Kamis, 14 Juni 2018

PROSES PEMBELAJARAN DI PAUD


LEMBAGA DAN PRAKTIK PENDIDIKAN
DI INDONESIA
STUDI KASUS DI PLAY GROUP KUSUMA BUDAYA
(ANTARA KONSEP DAN REALITA)

 oleh:

LUH KADEK DWI UTAMI
17.1.2.5.2.1043
NOMOR ABSEN 8
KELAS B
SEMESTER I



PROGRAM STUDI DHARMA ACARYA
PASCASARJANA INSTITUT HINDU DHARMA NEGERI
DENPASAR
2018




BAB I
PENDAHULUAN

            1.1.            Latar Belakang
Globalisasi telah memberikan pengaruh pada seluruh aspek tatanan kehidupan dunia. Salah satu aspek yang dipengaruhi globalisasi ialah aspek pendidikan. Pendidikan merupakan suatu proses pentransferan ilmu pengetahuan dari yang mengetahui kepada yang belum mengetahui. Pendapat ini didukung oleh Soekanto (2003) yang menyatakan bahwa pendidikan adalah pengalihan pengetahuan, norma-norma dan nilai-nilai dengan cara formal atau informal. Dalam pelaksanaannya di lapangan, pendidikan dapat ditempuh melalui berbagai jalur pendidikan, salah satunya ialah pendidikan anak usia dini. Pendidikan anak usia dini merupakan pendidikan yang diberikan anak dengan rentang usia antara 0-6 tahun. Hal ini sesuai dengan ketetapan yang diatur dalam UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 1 Ayat 14 yang menyatakan bahwa pendidikan anak usia dini ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.
Bertitik tolak pada aturan tersebut, maka pendidikan anak usia dini dalam melaksanakan proses pembelajaran di kelas hendaknya berorientasi pada pertumbuhan dan perkembangan jasmani maupun rohani anak agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut. Proses pembelajaran yang diterapkan dalam pendidikan anak usia dini dilakukan dengan menyesuaiakan pada perkembangan psikologis anak. Hal ini dikemukakan oleh Piaget (dalam Dantes, 2014), bahwa proses belajar harus disesuaikan dengan tahap perkembangan kognitif yang dilalui anak, yang dibagi menjadi empat tahap yaitu: (1) tahap sensori-motor (anak berumur 0-2 tahun) yaitu ketika anak sangat bergantung pada informasi yang didapatnya dari panca indra dan gerakan tubuhnya. Perkembangan yang paling penting pada usia ini adalah kesadaran anak akan keberadaan suatu obyek benda yang bersifat permanen, artinya anak percaya bahwa suatu benda itu ada walaupun benda tak lagi kelihatan; (2) tahap pra-operasional (2-7 tahun) yaitu anak dapat memanipulasi sejumlah symbol, dan mampu memahami segala sesuatu dalam satu arah. Anak belum dapat membalikan arah, urutan dari kanan ke kiri atau dari yang paling atas ke bawah, begitupun sebaliknya; (3) tahap operasional konkrit (7-11 tahun) yaitu anak mampu memahami operasi yang dibutuhkan untuk aktivitas mental. Anak mampu menyimpulkan operasi dalam otaknya; dan (4) tahap operasional formal (11-18 tahun). Namun, kenyataan di lapangan sering ditemui ketidaksesuaian proses pembelajaran yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan, salah satunya pendidikan anak usia dini. Berdasarkan atas kesenjangan tersebut, maka dalam makalah ini penulis mencoba memberikan gambaran mengenai pelaksanaan proses pembelajaran pada satuan pendidikan anak usia dini pada salah satu play group, yakni play group Kusuma Budaya apakah sesuai dengan teori atau aturan yang telah ditetapkan ataukah terdapat pelanggaran-pelanggaran atas teori yang ada.
            1.2.            Rumusan Masalah
1.           Apasajakah jalur pendidikan yang diselenggarakan di Indonesia?
2.           Bagaimanakah konsep praktik penyelenggaraan pendidikan anak usia dini dalam hal proses pembelajaran di kelas?
3.           Bagaimanakah kesesuaian proses pembelajaran di Play Group Kusuma Budaya dengan konsep praktik penyelenggaraan pendidikan anak usia dini dalam hal proses pembelajaran secara teori?
            1.3.            Tujuan Penulisan
1.            Untuk mengetahui jalur pendidikan yang diselenggaran di Indonesia.
2.            Untuk mengetahui konsep penyelenggaraan pendidikan anak usia dini dalam hal proses pembelajaran secara teori.
3.            Untuk mengetahui kesesuaian proses pembelajaran di Play Group Kusuma Budaya dengan konsep praktik penyelenggaraan pendidikan anak usia dini dalam hal proses pembelajaran secara teori.




BAB II
PEMBAHASAN

            2.1.            Jalur Pendidikan di Indonesia
Pendidikan merupakan suatu proses pemanusiaan manusia. Hal ini berarti proses pendidikan merupakan suatu usaha yang dilakukan secara sadar oleh manusia untuk membentuk pribadi seorang manusia sesungguhnya, yang dilakukan oleh manusia lainnya. Pernyataan ini didukung oleh Dantes (2014: 18) yang menyatakan bahwa pendidikan adalah merupakan proses pemanusiaan manusia, sehingga pendidikan merupakan wahana tranformasi budaya dan pendidikan itu sendiri adalah budaya intengeble, pendidikan merupakan social culture dan juga merupakan pendukung culture system. Pendapat lain mengenai definisi pendidikan, yakni menurut Soekidjo Notoatmodjo (2003: 16), menjelaskan bahwa pendidikan secara umum adalah segala upaya yang direncanakan untuk mempengaruhi orang lain baik individu, kelompok, atau masyarakat sehingga mereka melakukan apa yang diharapkan oleh pelaku pendidikan. Sedangkan pengertian pendidikan menurut Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional (2002: 263) pendidikan adalah proses pengubahan sikap dan tatalaku seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan pelatihan. Lebih lanjut diatur dalam UU RI No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 1 disebutkan bahwa pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan  proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara (Suparlan, 2014: 30). Merujuk pada beberapa definisi di atas, maka pendidikan merupakan usaha sadar seseorang untuk mempengaruhi orang lain baik individu, kelompok, atau masyarakat (peserta didik) sehingga terjadi perubahan perilaku guna mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara melalui upaya pengajaran dan pelatihan.
Upaya pengajaran dan pelatihan dalam pendidikan dapat ditempuh melalui berbagai jalur pendidikan. Jalur pendidikan dalam UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 1 Ayat 7 adalah wahana yang dilalui peserta didik untuk mengembangkan potensi diri dalam suatu proses pendidikan yang sesuai dengan tujuan pendidikan. Di Indonesia terdapat tiga jalur pendidikan yang dapat ditempuh, yakni jalur pendidikan formal, nonformal, dan informal pada setiap jenjang dan jenis pendidikan. Lebih lanjut disebutkan mengenai definisi pendidikan formal ialah jalur pendidikan yang  terstruktur dan  berjenjang  yang terdiri atas pendidikan dasar, pendidikan menengah dan pendidikan tinggi. Pendidikan nonformal merupakan jalur pendidikan di luar pendidikan formal yang dapat dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang serta pendidikan informal adalah jalur pendidikan keluarga dan lingkungan. Disebutkan pula pendidikan sebelum pendidikan dasar, yakni pendidikan anak usia dini.
Pendidikan anak usia dini dalam UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani serta rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut (Tim Redaksi Sinar Grafika, 2014: 5). Lebih lanjut disebutkan dalam Pasal 28 bahwa pendidikan anak usia dini diselenggarakan sebelum jenjang pendidikan dasar dan dapat diselenggarakan melalui jalur pendidikan formal, nonformal, dan/atau informal. Pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan formal berbentuk Taman Kanak-kanak (TK), Raudatul Athfal (RA), atau bentuk lain yang sederajat. Pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan nonformal berbentuk Kelompok Bermain (KB), Taman Penitipan Anak (TPA), atau bentuk lain yang sederajat. Sedangkan pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan informal berbentuk pendidikan keluarga atau pendidikan yang diselenggarakan oleh lingkungan. Berdasarkan pemaparan di atas, maka lokasi yang penulis gunakan dalam makalah ini termasuk ke dalam jalur pendidikan nonformal, yakni Play Group Kusuma Budaya.
Play Group Kusuma Budaya adalah suatu jalur pendidikan nonformal berbentuk Kelompok Bermain (KB) yang merupakan bagian dari pendidikan anak usia dini. Play Group Kusuma Budaya beralamat di Perumahan Dalung Permai Blok WW No. 35 Dalung. Play Group Kusuma Budaya menyelenggarakan pendidikan untuk anak usia 2 sampai dengan 4 tahun yang dikelompokkan menjadi dua, yakni kelompok A (usia 2-3 tahun) dan kelompok B (3-4 tahun). Dalam penyelenggaraan pendidikan anak usia dini, Play Group Kusuma Budaya dijalankan oleh seorang manager operasional (Agung Adi Wijaya), seorang kepala sekolah sekaligus guru pengajar (Ni Made Suweti) dan seorang guru pengajar (I Gusti Ayu Kade Mirah Kartini). Kegiatan belajar mengajar pada Play Group Kusuma Budaya dilaksanakan selama tiga hari dalam seminggu dengan jumlah anak didik keseluruhan empatbelas orang.
            2.2.            Proses Pembelajaran dalam Pendidikan Anak Usia Dini
Pendidikan anak usia dini merupakan upaya untuk menstimulasi, membimbing, mengasuh dan memberikan kegiatan pembelajaran yang mampu menghasilkan kemampuan dan keterampilan anak. Pendidikan anak usia dini merupakan suatu pendidikan yang dilakukan pada anak sejak lahir hingga usia delapan tahun (Modul 1 Nest, 2007: 3). Proses pendidikan dan pembelajaran pada anak usia dini hendaknya dilakukan dengan tujuan memberikan konsep yang bermakna bagi anak melalui pengalaman nyata. Hal ini dikarenakan hanya pengalaman nyatalah yang memungkinkan anak menunjukkan aktivitas dan rasa ingin tahu (curiousity) secara optimal serta menempatkan posisi pendidik sebagai pendamping, pembimbing dan fasilitator bagi anak.
Pada masa usia dini anak mengalami masa keemasan (the golden years) yang merupakan masa dimana anak mulai peka/sensitif untuk menerima berbagai rangsangan. Masa peka pada masing-masing anak berbeda, seiring dengan laju pertumbuhan dan perkembangan anak secara individual. Masa peka adalah masa terjadinya kematangan fungsi fisik dan psikis yang siap merespon stimulasi yang diberikan oleh lingkungan. Masa ini juga merupakan masa peletak dasar untuk mengembangkan kemampuan kognitif, motorik, bahasa, sosio emosional, agama dan moral. Hal tersebutlah yang mengakibatkan pembelajaran pada anak usia dini menjadi kegiatan pembelajaran yang berorientasi pada anak yang disesuaikan dengan tingkat usia anak dengan pengembangan kurikulum yang berupa seperangkat rencana yang berisi sejumlah pengalaman belajar melalui bermain yang dipersiapkan oleh pendidik dengan menyiapkan materi (konten) dan proses belajar. Pembelajaran adalah proses interaksi antara guru dan peserta didik dan sumber belajar dengan adanya stimulus dan respon (umpan balik). Pembelajaran anak usia dini merupakan proses interaksi antara anak, orang tua serta guru atau orang lain dalam suatu lingkungan untuk menstimulus perkembangan anak, karena melalui proses interaksi yang dilakukan anak diharapkan anak mendapat pengalaman yang bermakna secara nyata. Pengalaman interaksi yang dilakukan anak secara langsung sangat penting bagi proses berpikir dan perkembangan anak. Menurut Vygotsky (dalam Morrison, 2012), perkembangan didukung oleh interaksi sosial, yakni proses belajar membangkitkan beragam proses perkembangan yang dapat terjadi, hanya ketika anak berinteraksi dengan orang-orang disekitarnya dan ketika anak bekerja sama dengan teman-temannya. Dalam pembelajaran anak usia dini, hal pertama yang harus dipahami, yaitu karakter anak didik. Adapun karakteristik anak didik pada usia dini ialah sebagai berikut: a. memiliki rasa ingin tahu yang besar; b. merupakan pribadi yang unik; c. suka berfantasi dan berimajinasi; d. masa potensial untuk belajar; e. memiliki sikap egosentris; f. memiliki rentan daya konsentrasi yang pendek; dan g. merupakan bagian dari makhluk sosial.
Sesuai dengan karakteristik anak yang bersifat aktif dan eksploratif terhadap lingkungannya, maka anak akan belajar dengan caranya sendiri. Berdasarkan hal tersebut, berikut akan dipaparkan beberapa pendekatan yang tepat dalam proses pembelajaran pada anak usia dini, yaitu :
a.       Berorientasi pada kebutuhan anak
Sesuai dengan perkembangan zaman saat ini, dibutuhkan kegiatan pembelajaran yang memberikan kemampuan anak dari segi IPTEK dan dapat menguasai lebih dari satu bahasa. Kegiatan pembelajaran pada anak usia dini juga senantiasa berorientasi kepada kebutuhan anak untuk mendapatkan layanan pendidikan, kesehatan dan gizi yang dilaksanakan secara integratif serta holistik.
b.      Berorientasi pada perkembangan anak
Memiliki ciri-ciri seperti berikut ini: 1) anak belajar dengan sebaik-baiknya apabila kebutuhan fisiknya terpenuhi serta merasakan aman dan tentram secara psikologis; 2) siklus anak selalu berulang, dimulai dari membangun kesadaran, melakukan penjelajahan, memperoleh penemuan untuk selanjutnya anak dapat menggunakannya; 3) anak belajar melaui interaksi sosial dengan orang dewasa atau teman sebaya; 4) minat anak untuk keingin tahuannya memotivasi belajarnya; 5) perkembangan dan belajar anak harus diperhatikan perbedaan individual; dan 6) anak belajar dengan cara dari sederhana ke rumit dan dari konkret ke abstrak.
c.       Belajar melalui bermain
Bermain bagi anak dapat menemukan seperti apa diri mereka sendiri. Anak-anak menemukan dan mempelajari hal-hal atau keahlian baru dan belajar kapan harus menggunakan keahlian tersebut serta memuaskan apa yang menjadi kebutuhannya.
d.      Pembelajaran Aktif, Kreatif, Efektif, dan Menyenangkan
Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Pendidikan Nasional pada bab IV pasal 19 ayat 1 yang menyatakan bahwa proses pembelajaran pada satuan pendidikan diselenggarakan secara interaktif, inspiratif, meyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas dan kemandirian sesuai dengan bakat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik. Hal tersebut merupakan dasar bahwa guru perlu menyelenggarakan pembelajaan yang aktif, kreatif, efektif dan menyenangkan.
e.       Stimulasi dan Pembelajaran Terpadu
Lingkungan harus diciptakan sedemikian menarik dan menyenangkan dengan memperhatikan keamanan dan kenyamanan anak dalam bermain. Menciptakan suasana kelas yang aman dan nyaman dapat dilakukan dengan mengemas pembelajaran melalui permainan sehingga membuat anak tertarik. Pembelajaran anak usia dini menggunakan kurikulum yang mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Nasional tentang Standar Pendidikan Anak Usia Dini. Standar PAUD merupakan bagian integral dari Standar Nasional Pendidikan sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah No.19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan yang dirumuskan dengan mempertimbangkan karakteristik penyelenggaraan PAUD. Standar PAUD terdiri atas enam kelompok, yaitu: 1) standar tingkat pencapaian perkembangan; 2) standar pendidik dan tenaga kependidikan; 3) standar isi, proses dan penilaian; 4) standar sarana dan prasarana, pengelolaan dan pembiayaan; 5) standar tingkat pencapaian perkembangan berisi kaidah pertumbuhan dan perkembangan anak usia dini sejak lahir sampai dengan usia enam tahun; dan 6) tingkat perkembangan yang dicapai merupakan aktualisasi potensi semua aspek perkembangan yang diharapkan dapat dicapai anak pada setiap tahap perkembangannya, bukan merupakan suatu tingkat pencapaian kecakapan akademik.
Berdasarkan atas pemaparan di atas, maka proses pembelajaran dalam pendidikan anak usia dini hendaknya beorientasi pada kebutuhan anak, berorientasi pada perkembangan anak, belajar melalui bermain, pembelajaran aktif, kreatif, efektif, dan menyenangkan serta pembelajaran stimulasi dan terpadu. Dalam pelaksanaannya di kelas, proses pembelajaran yang dimaksud dilakukan dengan suasana yang menyenangkan, seperti melalui permainan, menyanyi, berhitung, bercerita ataupun melukis yang disesuaikan dengan tahap perkembangan kognitif anak. Jean Piaget (dalam Dantes 2014: 9-10) mengemukakan bahwa ada empat tahap perkembangan peserta didik yakni sebagai berikut.
Umur (tahun)
Fase Perkembangan
Perubahan Perilaku
0,0-2,0
Tahap sesnsori motor
Kemampuan perserta didik baru melalui perbuatan atau gerakan. Perkembangan panca indera sangat berpengaruh dalam diri mereka. Keinginan terbesarnya adalah keinginan untuk menyentuh/ memegang, karena didorong oleh keinginan untuk mengetahui reaksi dari perbuatannya. Pada usia ini, mereka belum mengerti akan motivasi dan senjata terbesarnya adalah menangis. Memberi pengetahuan pada mereka pada usia dini tidak dapat hanya sekedar dengan menggunakan gambar sebagai alat peraga melainkan harus dengan sesuatu yang bergerak.
2,0-7,0
Tahap Pra-oprasional
Kemampuan skema kognitif masih terbatas, suka meniru perilaku orang lain, terutama perilaku orang tua dan guru ketika orang itu merespons terhadap perilaku orang, keadaan dan kejadian yang dihadapi pada masa lampau. Mulai mampu menggunakan kata-kata yang benar dan mampu pula mengekspresikan kalimat pendek secara efektif.
7,0-11,0
Tahap Operasional Konkret
Peserta didik sudah mulai memahami aspek-aspek kumulatif materi, misalnya volume dan jumlah; mempunyai kemampuan memahami cara mengkombinasikan beberapa golongan benda yang tingkatannya bervariasi.
>11,0
Tahap Operasi Formal
Peserta didik pada tahap ini sudah mampu melakukan penalaran dengan menggunakan hal-hal yang abstrak.
  
           2.3.            Praktik Penyelenggaraan Proses Pembelajaran Pendidikan Anak Usia Dini di Play Group  
                       Kusuma Budaya

Play Group Kusuma Budaya yang Budaya beralamat di Perumahan Dalung Permai Blok WW No. 35 Dalung, merupakan salah satu lembaga pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan anak usia dini. Play Group Kusuma Budaya tegolong dalam jalur pendidikan nonformal untuk pendidikan anak usia dini yang berbentuk Kelompok Bermain (KB). Play Group Kusuma Budaya menyelenggarakan pendidikan untuk anak usia 2 sampai dengan 4 tahun yang dikelompokkan menjadi dua, yakni kelompok A (usia 2-3 tahun) dan kelompok B (3-4 tahun). Dalam penyelenggaraan pendidikan anak usia dini, Play Group Kusuma Budaya dijalankan oleh seorang manager operasional (Agung Adi Wijaya), seorang kepala sekolah sekaligus guru pengajar (Ni Made Suweti) dan seorang guru pengajar (I Gusti Ayu Kade Mirah Kartini). Kegiatan belajar mengajar pada Play Group Kusuma Budaya dilaksanakan selama tiga hari dalam seminggu, yakni pada Hari Senin, Rabu dan Jumat dengan jumlah anak didik pada kelompok A sebanyak dua orang dan kelompok B sebanyak duabelas orang, sehingga secara keseluruhan menjadi empatbelas orang.
Kegiatan proses pembelajaran yang berlangsung di Play Group Kusuma Budaya ini, berlangsung selama dua jam terhitung dari pukul 08.00-10.00 WITA. Proses pembelajaran dimulai dengan baris-berbaris dan bernyanyi oleh guru juga anak didik yang dilakukan di aula sebelum memulai proses pembelajaran secara kelasikal. Pukul 08.15 WITA anak didik masuk ke dalam kelas dan memulai proses pembelajaran dengan berdoa bersama, menyanyikan lagu good moring yang dipandu oleh guru. Pada hari penulis melakukan observasi, yakni pada Jumat, 5 Januari 2018 tema pembelajaran yang dilangsungkan ialah tema rekreasi. Untuk mengawali materi pembelajaran, guru mengajak anak didik untuk bercakap-cakap mengenai tema rekreasi, seperti tempat wisata, objek wisata atau jenis-jenis rekreasi yang dapat dilakukan bersama keluarga. Proses pembelajaran yang dilakukan melalui percakapan tentang tema rekreasi berlangsung selama lima belas menit. Pukul 08.30 anak didik diberikan waktu untuk istirahat makan dan juga bermain bersama teman-temannya yang lain. Kegiatan istirahat ini dimulai dengan menyayikan lagu “Sebelum Kita Makan Dik” dengan posisi anak didik berbaris. Setelah selesai menyanyi, anak didik diarahkan untuk mencuci tangan bersama kemudian dilanjutkan dengan berdoa dan makan bersama. Setelah anak didik selesai makan, guru mengajak anak didik untuk menggosok gigi bersama setelah makan ataupun sebelum melanjutkan kembali proses pembelajaran. Pukul 09.10 WITA bel masuk ke kelas berbunyi, anak didik tidak langsung melanjutkan proses pembelajaran, namun didahului dengan kegiatan semacam ekstrakuler, seperti bernyanyi yang dinamakan ekstra musik. 
Setelah kegiatan ekstra musik selesai dilakukan, maka proses pembelajaran dilanjutkan ke dalam kelas dengan materi pengenalan huruf dan meniru guru menulis huruf yang membentuk nama anak didik sendiri. Kegiatan pembelajaran mengenal dan menulis huruf berlangsung hingga pukul 09.45 WITA. Setelah itu bel tanda pulang berbunyi, anak didik bersama guru melakukan kegiatan bertepuk tangan yang bervariasi, seperti tepuk tangan pak polisi atau bernyanyi bersama lagu kandang pak tani. Hal tersebut bertujuan untuk menghilangkan rasa penat anak didik yang telah mengikuti proses pembelajaran, sehingga anak didik pulang dengan keadaan atau suasana hati yang riang. Setelah itu dilanjutkan dengan berdoa sebelum pulang dan diakhiri dengan menyanyikan lagu gelang. Selain kegiatan yang disebutkan di atas, anak didik setiap harinya juga mengikuti kegiatan seni, seperti kegiatan mengecap bentuk kepala Mickymouse.
Keseluruhan kegiatan yang dilakukan dalam proses pembelajaran di Play Group Kusuma Budaya merupakan kegiatan yang bertujuan untuk pengembangan enam aspek yang ada dalam diri anak didik yang harus dikembangkan oleh guru. Adapun keenam aspek tersebut ialah aspek seni, sosial emosional, kognitif, fisik motorik, nilai moral agama dan bahasa. Berdasarkan atas hasil observasi yang penulis lakukan secara langsung di Play Group Kusuma Budaya, maka dapat dikatakan bahwa pelaksanaan praktik pendidikan khususnya bagian proses pembelajaran telah sesuai dengan konsep yang telah ditetapkan dalam bentuk Peraturan Pemerintah No.19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.




BAB III
PENUTUP

           3.1.            Kesimpulan
Play Group Kusuma Budaya adalah suatu jalur pendidikan nonformal berbentuk Kelompok Bermain (KB) yang merupakan bagian dari pendidikan anak usia dini. Dalam penyelenggaraan proses pembelajaran pendidikan anak usia dini hendaknya berpedoman pada Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang mengarahkan pendidikan dilaksanakan secara aktif, kreatif, efektif, dan menyenangkan. Selain itu, proses pembelajaran dalam pendidikan anak usia dini hendaknya beorientasi pada kebutuhan anak, berorientasi pada perkembangan anak, belajar melalui bermain, pembelajaran aktif, kreatif, efektif, dan menyenangkan serta pembelajaran stimulasi dan terpadu. Dalam pelaksanaannya di kelas, proses pembelajaran yang dimaksud dilakukan dengan suasana yang menyenangkan, seperti melalui permainan, menyanyi, berhitung, bercerita ataupun melukis yang disesuaikan dengan tahap perkembangan kognitif anak. Penyelenggaraan proses pembelajaran di Play Group Kusuma Budaya bertujuan untuk pengembangan enam aspek yang ada dalam diri anak didik, yakni aspek seni, sosial emosional, kognitif, fisik motorik, nilai moral agama dan bahasa. Pengembangan keenam aspek tersebut dilakukan melalui kegiatan berdoa, menyanyi, bermain, berbicara, mengenal huruf dan menulis huruf yang dikemas dengan baik oleh guru sehingga menciptakan suasana belajar yang aktif, kreatif, efektif, dan menyenangkan. Bertitik tolak pada hal tersebut, maka praktik pendidikan yang dilaksanakan oleh lembaga pendidikan Play Group Kusuma Budaya antara konsep dengan realita berjalan dengan baik. Atau dengan kata lain dapat dikatakan bahwa tidak terdapat penyimpangan ataupun kesenjangan antara teori dengan praktik yang dilaksanakan dalam proses pembelajaran di Play Group Kusuma Budaya.

DAFTAR RUJUKAN 
            Soekanto, Soerjono. 2003. Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.

Dantes, Nyoman. 2014. Landasan Pendidikan Tinjauan Dari Dimensi Makropedagogis. Yogyakarta: Graha Ilmu.

Notoatmodjo, Soekidjo. 2003. Pendidikan dan Perilaku Kesehatan. Jakarta: PT. Rineka Cipta.

Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional. 2002. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka.

Suparlan. 2013. Manajemen Berbasis Sekolah dari Teori sampai dengan Praktik. Jakarta: PT. Bumi Aksara.

Tim Redaksi Sinar Grafika. 2014. Undang-Undang Sisdiknas (Sistem Pendidikan Nasional) No.20 Tahun 2003. Jakarta: Sinar Grafika.

Anonim. 2007. Prinsip dan Praktek Pendidikan Anak Usia Dini. Jakarta: Direktorat PAUD.

Morrison, GS. 2012. Dasar-dasar Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Jakarta: Indeks.

BAB II YAJÑA DALAM MAHABHARATA

                                 YAJÑA DALAM MAHABHARATA I.             Pengertian dan Hakikat Yajña Menurut etimologi kata Yajña berasa...