LEMBAGA DAN
PRAKTIK PENDIDIKAN
DI INDONESIA
STUDI KASUS DI PLAY GROUP KUSUMA BUDAYA
(ANTARA KONSEP
DAN REALITA)
LUH KADEK DWI
UTAMI
17.1.2.5.2.1043
NOMOR ABSEN 8
KELAS B
SEMESTER I
PROGRAM STUDI
DHARMA ACARYA
PASCASARJANA
INSTITUT HINDU DHARMA NEGERI
DENPASAR
2018
BAB I
PENDAHULUAN
1.1.
Latar
Belakang
Globalisasi telah memberikan pengaruh
pada seluruh aspek tatanan kehidupan dunia. Salah satu aspek yang dipengaruhi
globalisasi ialah aspek pendidikan. Pendidikan merupakan suatu proses pentransferan
ilmu pengetahuan dari yang mengetahui kepada yang belum mengetahui. Pendapat
ini didukung oleh Soekanto (2003) yang menyatakan bahwa pendidikan adalah
pengalihan pengetahuan, norma-norma dan nilai-nilai dengan cara formal atau
informal. Dalam pelaksanaannya di lapangan, pendidikan dapat ditempuh melalui
berbagai jalur pendidikan, salah satunya ialah pendidikan anak usia dini. Pendidikan
anak usia dini merupakan pendidikan yang diberikan anak dengan rentang usia
antara 0-6 tahun. Hal ini sesuai dengan ketetapan yang diatur dalam UU No. 20
Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 1 Ayat 14 yang menyatakan
bahwa pendidikan anak usia dini ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan
usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk
membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki
kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.
Bertitik tolak pada aturan tersebut,
maka pendidikan anak usia dini dalam melaksanakan proses pembelajaran di kelas
hendaknya berorientasi pada pertumbuhan dan perkembangan jasmani maupun rohani
anak agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut. Proses
pembelajaran yang diterapkan dalam pendidikan anak usia dini dilakukan dengan
menyesuaiakan pada perkembangan psikologis anak. Hal ini dikemukakan oleh
Piaget (dalam Dantes, 2014), bahwa proses belajar harus disesuaikan dengan
tahap perkembangan kognitif yang dilalui anak, yang dibagi menjadi empat tahap yaitu:
(1) tahap sensori-motor (anak berumur 0-2 tahun) yaitu ketika anak sangat
bergantung pada informasi yang didapatnya dari panca indra dan gerakan
tubuhnya. Perkembangan yang paling penting pada usia ini adalah kesadaran anak
akan keberadaan suatu obyek benda yang bersifat permanen, artinya anak percaya
bahwa suatu benda itu ada walaupun benda tak lagi kelihatan; (2) tahap
pra-operasional (2-7 tahun) yaitu anak dapat memanipulasi sejumlah symbol, dan
mampu memahami segala sesuatu dalam satu arah. Anak belum dapat membalikan
arah, urutan dari kanan ke kiri atau dari yang paling atas ke bawah, begitupun
sebaliknya; (3) tahap operasional konkrit (7-11 tahun) yaitu anak mampu
memahami operasi yang dibutuhkan untuk aktivitas mental. Anak mampu
menyimpulkan operasi dalam otaknya; dan (4) tahap operasional formal (11-18
tahun). Namun, kenyataan di lapangan sering ditemui ketidaksesuaian proses
pembelajaran yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan, salah satunya
pendidikan anak usia dini. Berdasarkan atas kesenjangan tersebut, maka dalam
makalah ini penulis mencoba memberikan gambaran mengenai pelaksanaan proses
pembelajaran pada satuan pendidikan anak usia dini pada salah satu play group, yakni play group Kusuma Budaya apakah sesuai dengan teori atau aturan
yang telah ditetapkan ataukah terdapat pelanggaran-pelanggaran atas teori yang
ada.
1.2.
Rumusan
Masalah
1.
Apasajakah jalur pendidikan yang
diselenggarakan di Indonesia?
2.
Bagaimanakah konsep praktik penyelenggaraan
pendidikan anak usia dini dalam hal proses pembelajaran di kelas?
3.
Bagaimanakah kesesuaian proses
pembelajaran di Play Group Kusuma
Budaya dengan konsep praktik penyelenggaraan pendidikan anak usia dini dalam
hal proses pembelajaran secara teori?
1.3.
Tujuan
Penulisan
1.
Untuk mengetahui jalur pendidikan yang
diselenggaran di Indonesia.
2.
Untuk mengetahui konsep penyelenggaraan
pendidikan anak usia dini dalam hal proses pembelajaran secara teori.
3.
Untuk mengetahui kesesuaian proses
pembelajaran di Play Group Kusuma
Budaya dengan konsep praktik penyelenggaraan pendidikan anak usia dini dalam
hal proses pembelajaran secara teori.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1.
Jalur
Pendidikan di Indonesia
Pendidikan merupakan suatu proses
pemanusiaan manusia. Hal ini berarti proses pendidikan merupakan suatu usaha
yang dilakukan secara sadar oleh manusia untuk membentuk pribadi seorang
manusia sesungguhnya, yang dilakukan oleh manusia lainnya. Pernyataan ini
didukung oleh Dantes (2014: 18) yang menyatakan bahwa pendidikan adalah
merupakan proses pemanusiaan manusia, sehingga pendidikan merupakan wahana tranformasi
budaya dan pendidikan itu sendiri adalah budaya intengeble, pendidikan merupakan social culture dan juga merupakan pendukung culture system. Pendapat lain mengenai definisi pendidikan, yakni
menurut Soekidjo Notoatmodjo (2003: 16), menjelaskan bahwa pendidikan secara
umum adalah segala upaya yang direncanakan untuk mempengaruhi orang lain baik
individu, kelompok, atau masyarakat sehingga mereka melakukan apa yang
diharapkan oleh pelaku pendidikan. Sedangkan pengertian pendidikan menurut
Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional (2002: 263) pendidikan adalah
proses pengubahan sikap dan tatalaku seseorang atau kelompok orang dalam usaha
mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan pelatihan. Lebih lanjut
diatur dalam UU RI No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pasal
1 disebutkan bahwa pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan
suasana belajar dan proses pembelajaran
agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki
kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan,
akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa
dan negara (Suparlan, 2014: 30). Merujuk pada beberapa definisi di atas, maka
pendidikan merupakan usaha sadar seseorang untuk mempengaruhi orang lain baik
individu, kelompok, atau masyarakat (peserta didik) sehingga terjadi perubahan perilaku
guna mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan,
pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan
yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara melalui upaya pengajaran
dan pelatihan.
Upaya pengajaran dan pelatihan dalam
pendidikan dapat ditempuh melalui berbagai jalur pendidikan. Jalur pendidikan
dalam UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 1 Ayat 7
adalah wahana yang dilalui peserta didik untuk mengembangkan potensi diri dalam
suatu proses pendidikan yang sesuai dengan tujuan pendidikan. Di Indonesia
terdapat tiga jalur pendidikan yang dapat ditempuh, yakni jalur pendidikan
formal, nonformal, dan informal pada setiap jenjang dan jenis pendidikan. Lebih
lanjut disebutkan mengenai definisi pendidikan formal ialah jalur pendidikan
yang terstruktur dan berjenjang
yang terdiri atas pendidikan dasar, pendidikan menengah dan pendidikan
tinggi. Pendidikan nonformal merupakan jalur pendidikan di luar pendidikan
formal yang dapat dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang serta
pendidikan informal adalah jalur pendidikan keluarga dan lingkungan. Disebutkan
pula pendidikan sebelum pendidikan dasar, yakni pendidikan anak usia dini.
Pendidikan anak usia dini dalam UU No.
20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional adalah suatu upaya pembinaan
yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang
dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan
dan perkembangan jasmani serta rohani agar anak memiliki kesiapan dalam
memasuki pendidikan lebih lanjut (Tim Redaksi Sinar Grafika, 2014: 5). Lebih lanjut
disebutkan dalam Pasal 28 bahwa pendidikan anak usia dini diselenggarakan
sebelum jenjang pendidikan dasar dan dapat diselenggarakan melalui jalur
pendidikan formal, nonformal, dan/atau informal. Pendidikan anak usia dini pada
jalur pendidikan formal berbentuk Taman Kanak-kanak (TK), Raudatul Athfal (RA),
atau bentuk lain yang sederajat. Pendidikan anak usia dini pada jalur
pendidikan nonformal berbentuk Kelompok Bermain (KB), Taman Penitipan Anak
(TPA), atau bentuk lain yang sederajat. Sedangkan pendidikan anak usia dini
pada jalur pendidikan informal berbentuk pendidikan keluarga atau pendidikan
yang diselenggarakan oleh lingkungan. Berdasarkan pemaparan di atas, maka
lokasi yang penulis gunakan dalam makalah ini termasuk ke dalam jalur
pendidikan nonformal, yakni Play Group
Kusuma Budaya.
Play
Group Kusuma Budaya adalah suatu jalur pendidikan
nonformal berbentuk Kelompok Bermain (KB) yang merupakan bagian dari pendidikan
anak usia dini. Play Group Kusuma
Budaya beralamat di Perumahan Dalung Permai Blok WW No. 35 Dalung. Play Group Kusuma Budaya
menyelenggarakan pendidikan untuk anak usia 2 sampai dengan 4 tahun yang
dikelompokkan menjadi dua, yakni kelompok A (usia 2-3 tahun) dan kelompok B
(3-4 tahun). Dalam penyelenggaraan pendidikan anak usia dini, Play Group Kusuma Budaya dijalankan oleh
seorang manager operasional (Agung
Adi Wijaya), seorang kepala sekolah sekaligus guru pengajar (Ni Made Suweti)
dan seorang guru pengajar (I Gusti Ayu Kade Mirah Kartini). Kegiatan belajar
mengajar pada Play Group Kusuma
Budaya dilaksanakan selama tiga hari dalam seminggu dengan jumlah anak didik
keseluruhan empatbelas orang.
2.2.
Proses
Pembelajaran dalam Pendidikan Anak Usia Dini
Pendidikan
anak usia dini merupakan upaya untuk menstimulasi, membimbing, mengasuh dan
memberikan kegiatan pembelajaran yang mampu menghasilkan kemampuan dan
keterampilan anak. Pendidikan anak usia dini merupakan suatu pendidikan yang
dilakukan pada anak sejak lahir hingga usia delapan tahun (Modul 1 Nest, 2007:
3). Proses pendidikan dan pembelajaran pada anak usia dini hendaknya dilakukan
dengan tujuan memberikan konsep yang bermakna bagi anak melalui pengalaman
nyata. Hal ini dikarenakan hanya pengalaman nyatalah yang memungkinkan anak
menunjukkan aktivitas dan rasa ingin tahu (curiousity)
secara optimal serta menempatkan posisi pendidik sebagai pendamping, pembimbing
dan fasilitator bagi anak.
Pada
masa usia dini anak mengalami masa keemasan (the golden years) yang merupakan masa dimana anak mulai
peka/sensitif untuk menerima berbagai rangsangan. Masa peka pada masing-masing
anak berbeda, seiring dengan laju pertumbuhan dan perkembangan anak secara
individual. Masa peka adalah masa terjadinya kematangan fungsi fisik dan psikis
yang siap merespon stimulasi yang diberikan oleh lingkungan. Masa ini juga
merupakan masa peletak dasar untuk mengembangkan kemampuan kognitif, motorik,
bahasa, sosio emosional, agama dan moral. Hal tersebutlah yang mengakibatkan pembelajaran
pada anak usia dini menjadi kegiatan pembelajaran yang berorientasi pada anak
yang disesuaikan dengan tingkat usia anak dengan pengembangan kurikulum yang
berupa seperangkat rencana yang berisi sejumlah pengalaman belajar melalui
bermain yang dipersiapkan oleh pendidik dengan menyiapkan materi (konten) dan
proses belajar. Pembelajaran adalah proses interaksi
antara guru dan peserta didik dan sumber belajar dengan adanya stimulus dan
respon (umpan balik). Pembelajaran anak usia dini merupakan proses interaksi
antara anak, orang tua serta guru atau orang lain dalam suatu lingkungan untuk
menstimulus perkembangan anak, karena melalui proses interaksi yang dilakukan
anak diharapkan anak mendapat pengalaman yang bermakna secara nyata. Pengalaman
interaksi yang dilakukan anak secara langsung sangat penting bagi proses
berpikir dan perkembangan anak. Menurut Vygotsky (dalam Morrison, 2012),
perkembangan didukung oleh interaksi sosial, yakni proses belajar membangkitkan
beragam proses perkembangan yang dapat terjadi, hanya ketika anak berinteraksi
dengan orang-orang disekitarnya dan ketika anak bekerja sama dengan
teman-temannya. Dalam pembelajaran anak usia dini, hal
pertama yang harus dipahami, yaitu karakter anak didik. Adapun karakteristik
anak didik pada usia dini ialah sebagai berikut: a. memiliki rasa ingin tahu
yang besar; b. merupakan pribadi yang unik; c. suka berfantasi dan
berimajinasi; d. masa potensial untuk belajar; e. memiliki sikap egosentris; f.
memiliki rentan daya konsentrasi yang pendek; dan g. merupakan bagian dari
makhluk sosial.
Sesuai
dengan karakteristik anak yang bersifat aktif dan eksploratif terhadap
lingkungannya, maka anak akan belajar dengan caranya sendiri. Berdasarkan hal
tersebut, berikut akan dipaparkan beberapa pendekatan yang tepat dalam proses
pembelajaran pada anak usia dini, yaitu :
a.
Berorientasi pada kebutuhan anak
Sesuai
dengan perkembangan zaman saat ini, dibutuhkan kegiatan pembelajaran yang
memberikan kemampuan anak dari segi IPTEK dan dapat menguasai lebih dari satu
bahasa. Kegiatan pembelajaran pada anak usia dini juga senantiasa berorientasi
kepada kebutuhan anak untuk mendapatkan layanan pendidikan, kesehatan dan gizi
yang dilaksanakan secara integratif serta holistik.
b.
Berorientasi pada perkembangan anak
Memiliki
ciri-ciri seperti berikut ini: 1) anak belajar dengan sebaik-baiknya apabila
kebutuhan fisiknya terpenuhi serta merasakan aman dan tentram secara psikologis;
2) siklus anak selalu berulang, dimulai dari membangun kesadaran, melakukan
penjelajahan, memperoleh penemuan untuk selanjutnya anak dapat menggunakannya;
3) anak belajar melaui interaksi sosial dengan orang dewasa atau teman sebaya;
4) minat anak untuk keingin tahuannya memotivasi belajarnya; 5) perkembangan
dan belajar anak harus diperhatikan perbedaan individual; dan 6) anak belajar
dengan cara dari sederhana ke rumit dan dari konkret ke abstrak.
c.
Belajar melalui bermain
Bermain
bagi anak dapat menemukan seperti apa diri mereka sendiri. Anak-anak menemukan
dan mempelajari hal-hal atau keahlian baru dan belajar kapan harus menggunakan
keahlian tersebut serta memuaskan apa yang menjadi kebutuhannya.
d.
Pembelajaran Aktif, Kreatif, Efektif,
dan Menyenangkan
Peraturan
Pemerintah No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Pendidikan Nasional pada bab IV
pasal 19 ayat 1 yang menyatakan bahwa proses pembelajaran pada satuan
pendidikan diselenggarakan secara interaktif, inspiratif, meyenangkan,
menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif serta memberikan
ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas dan kemandirian sesuai dengan
bakat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik. Hal tersebut
merupakan dasar bahwa guru perlu menyelenggarakan pembelajaan yang aktif, kreatif,
efektif dan menyenangkan.
e.
Stimulasi dan Pembelajaran Terpadu
Lingkungan
harus diciptakan sedemikian menarik dan menyenangkan dengan memperhatikan
keamanan dan kenyamanan anak dalam bermain. Menciptakan suasana kelas yang aman
dan nyaman dapat dilakukan dengan mengemas pembelajaran melalui permainan
sehingga membuat anak tertarik. Pembelajaran anak usia dini menggunakan
kurikulum yang mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Nasional tentang
Standar Pendidikan Anak Usia Dini. Standar PAUD merupakan bagian integral dari
Standar Nasional Pendidikan sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah
No.19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan yang dirumuskan dengan
mempertimbangkan karakteristik penyelenggaraan PAUD. Standar PAUD terdiri atas enam
kelompok, yaitu: 1) standar tingkat pencapaian perkembangan; 2) standar
pendidik dan tenaga kependidikan; 3) standar isi, proses dan penilaian; 4)
standar sarana dan prasarana, pengelolaan dan pembiayaan; 5) standar tingkat
pencapaian perkembangan berisi kaidah pertumbuhan dan perkembangan anak usia
dini sejak lahir sampai dengan usia enam tahun; dan 6) tingkat perkembangan
yang dicapai merupakan aktualisasi potensi semua aspek perkembangan yang
diharapkan dapat dicapai anak pada setiap tahap perkembangannya, bukan
merupakan suatu tingkat pencapaian kecakapan akademik.
Berdasarkan atas pemaparan di atas, maka
proses pembelajaran dalam pendidikan anak usia dini hendaknya beorientasi pada
kebutuhan anak, berorientasi pada perkembangan anak, belajar melalui bermain, pembelajaran
aktif, kreatif, efektif, dan menyenangkan serta pembelajaran stimulasi dan
terpadu. Dalam pelaksanaannya di kelas, proses pembelajaran yang dimaksud
dilakukan dengan suasana yang menyenangkan, seperti melalui permainan,
menyanyi, berhitung, bercerita ataupun melukis yang disesuaikan dengan tahap
perkembangan kognitif anak. Jean Piaget (dalam Dantes 2014: 9-10) mengemukakan
bahwa ada empat tahap perkembangan peserta didik yakni sebagai berikut.
Umur (tahun)
|
Fase
Perkembangan
|
Perubahan
Perilaku
|
0,0-2,0
|
Tahap sesnsori
motor
|
Kemampuan
perserta didik baru melalui perbuatan atau gerakan. Perkembangan panca indera
sangat berpengaruh dalam diri mereka. Keinginan terbesarnya adalah keinginan
untuk menyentuh/ memegang, karena didorong oleh keinginan untuk mengetahui
reaksi dari perbuatannya. Pada usia ini, mereka belum mengerti akan motivasi
dan senjata terbesarnya adalah menangis. Memberi pengetahuan pada mereka pada
usia dini tidak dapat hanya sekedar dengan menggunakan gambar sebagai alat
peraga melainkan harus dengan sesuatu yang bergerak.
|
2,0-7,0
|
Tahap
Pra-oprasional
|
Kemampuan
skema kognitif masih terbatas, suka meniru perilaku orang lain, terutama
perilaku orang tua dan guru ketika orang itu merespons terhadap perilaku
orang, keadaan dan kejadian yang dihadapi pada masa lampau. Mulai mampu
menggunakan kata-kata yang benar dan mampu pula mengekspresikan kalimat
pendek secara efektif.
|
7,0-11,0
|
Tahap
Operasional Konkret
|
Peserta
didik sudah mulai memahami aspek-aspek kumulatif materi, misalnya volume dan
jumlah; mempunyai kemampuan memahami cara mengkombinasikan beberapa golongan
benda yang tingkatannya bervariasi.
|
>11,0
|
Tahap Operasi Formal
|
Peserta
didik pada tahap ini sudah mampu melakukan penalaran dengan menggunakan
hal-hal yang abstrak.
|
2.3.
Praktik
Penyelenggaraan Proses Pembelajaran Pendidikan Anak Usia Dini di Play Group
Kusuma Budaya
Play
Group Kusuma Budaya yang Budaya beralamat di Perumahan
Dalung Permai Blok WW No. 35 Dalung, merupakan salah satu lembaga pendidikan
yang menyelenggarakan pendidikan anak usia dini. Play Group Kusuma Budaya tegolong dalam jalur pendidikan nonformal untuk
pendidikan anak usia dini yang berbentuk Kelompok Bermain (KB). Play Group Kusuma Budaya
menyelenggarakan pendidikan untuk anak usia 2 sampai dengan 4 tahun yang
dikelompokkan menjadi dua, yakni kelompok A (usia 2-3 tahun) dan kelompok B
(3-4 tahun). Dalam penyelenggaraan pendidikan anak usia dini, Play Group Kusuma Budaya dijalankan oleh
seorang manager operasional (Agung
Adi Wijaya), seorang kepala sekolah sekaligus guru pengajar (Ni Made Suweti)
dan seorang guru pengajar (I Gusti Ayu Kade Mirah Kartini). Kegiatan belajar
mengajar pada Play Group Kusuma
Budaya dilaksanakan selama tiga hari dalam seminggu, yakni pada Hari Senin,
Rabu dan Jumat dengan jumlah anak didik pada kelompok A sebanyak dua orang dan
kelompok B sebanyak duabelas orang, sehingga secara keseluruhan menjadi empatbelas
orang.
Kegiatan proses pembelajaran yang
berlangsung di Play Group Kusuma
Budaya ini, berlangsung selama dua jam terhitung dari pukul 08.00-10.00 WITA.
Proses pembelajaran dimulai dengan baris-berbaris dan bernyanyi oleh guru juga
anak didik yang dilakukan di aula sebelum memulai proses pembelajaran secara
kelasikal. Pukul 08.15 WITA anak didik masuk ke dalam kelas dan memulai proses
pembelajaran dengan berdoa bersama, menyanyikan lagu good moring yang dipandu oleh guru. Pada hari penulis melakukan
observasi, yakni pada Jumat, 5 Januari 2018 tema pembelajaran yang
dilangsungkan ialah tema rekreasi. Untuk mengawali materi pembelajaran, guru
mengajak anak didik untuk bercakap-cakap mengenai tema rekreasi, seperti tempat
wisata, objek wisata atau jenis-jenis rekreasi yang dapat dilakukan bersama
keluarga. Proses pembelajaran yang dilakukan melalui percakapan tentang tema
rekreasi berlangsung selama lima belas menit. Pukul 08.30 anak didik diberikan waktu
untuk istirahat makan dan juga bermain bersama teman-temannya yang lain.
Kegiatan istirahat ini dimulai dengan menyayikan lagu “Sebelum Kita Makan Dik”
dengan posisi anak didik berbaris. Setelah selesai menyanyi, anak didik
diarahkan untuk mencuci tangan bersama kemudian dilanjutkan dengan berdoa dan
makan bersama. Setelah anak didik selesai makan, guru mengajak anak didik untuk
menggosok gigi bersama setelah makan ataupun sebelum melanjutkan kembali proses
pembelajaran. Pukul 09.10 WITA bel masuk ke kelas
berbunyi, anak didik tidak langsung melanjutkan proses pembelajaran, namun
didahului dengan kegiatan semacam ekstrakuler, seperti bernyanyi yang dinamakan
ekstra musik.
Setelah kegiatan ekstra musik selesai
dilakukan, maka proses pembelajaran dilanjutkan ke dalam kelas dengan materi
pengenalan huruf dan meniru guru menulis huruf yang membentuk nama anak didik
sendiri. Kegiatan pembelajaran mengenal dan menulis huruf berlangsung hingga
pukul 09.45 WITA. Setelah itu bel tanda pulang berbunyi, anak didik bersama
guru melakukan kegiatan bertepuk tangan yang bervariasi, seperti tepuk tangan
pak polisi atau bernyanyi bersama lagu kandang pak tani. Hal tersebut bertujuan
untuk menghilangkan rasa penat anak didik yang telah mengikuti proses
pembelajaran, sehingga anak didik pulang dengan keadaan atau suasana hati yang
riang. Setelah itu dilanjutkan dengan berdoa sebelum pulang dan diakhiri dengan
menyanyikan lagu gelang. Selain kegiatan yang disebutkan di atas,
anak didik setiap harinya juga mengikuti kegiatan seni, seperti kegiatan mengecap
bentuk kepala Mickymouse.
Keseluruhan kegiatan yang dilakukan
dalam proses pembelajaran di Play Group
Kusuma Budaya merupakan kegiatan yang bertujuan untuk pengembangan enam aspek
yang ada dalam diri anak didik yang harus dikembangkan oleh guru. Adapun keenam
aspek tersebut ialah aspek seni, sosial emosional, kognitif, fisik motorik,
nilai moral agama dan bahasa. Berdasarkan atas hasil observasi yang penulis
lakukan secara langsung di Play Group
Kusuma Budaya, maka dapat dikatakan bahwa pelaksanaan praktik pendidikan
khususnya bagian proses pembelajaran telah sesuai dengan konsep yang telah
ditetapkan dalam bentuk Peraturan Pemerintah No.19 Tahun 2005 tentang Standar
Nasional Pendidikan.
BAB III
PENUTUP
3.1.
Kesimpulan
Play
Group Kusuma Budaya adalah suatu jalur pendidikan
nonformal berbentuk Kelompok Bermain (KB) yang merupakan bagian dari pendidikan
anak usia dini. Dalam penyelenggaraan proses pembelajaran pendidikan anak usia
dini hendaknya berpedoman pada Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 tentang
Sistem Pendidikan Nasional yang mengarahkan pendidikan dilaksanakan secara aktif,
kreatif, efektif, dan menyenangkan. Selain itu, proses pembelajaran dalam
pendidikan anak usia dini hendaknya beorientasi pada kebutuhan anak,
berorientasi pada perkembangan anak, belajar melalui bermain, pembelajaran
aktif, kreatif, efektif, dan menyenangkan serta pembelajaran stimulasi dan
terpadu. Dalam pelaksanaannya di kelas, proses pembelajaran yang dimaksud
dilakukan dengan suasana yang menyenangkan, seperti melalui permainan,
menyanyi, berhitung, bercerita ataupun melukis yang disesuaikan dengan tahap perkembangan
kognitif anak. Penyelenggaraan proses pembelajaran di Play Group Kusuma Budaya bertujuan untuk pengembangan enam aspek
yang ada dalam diri anak didik, yakni aspek seni, sosial emosional, kognitif,
fisik motorik, nilai moral agama dan bahasa. Pengembangan keenam aspek tersebut
dilakukan melalui kegiatan berdoa, menyanyi, bermain, berbicara, mengenal huruf
dan menulis huruf yang dikemas dengan baik oleh guru sehingga menciptakan
suasana belajar yang aktif, kreatif, efektif, dan menyenangkan. Bertitik tolak
pada hal tersebut, maka praktik pendidikan yang dilaksanakan oleh lembaga
pendidikan Play Group Kusuma Budaya
antara konsep dengan realita berjalan dengan baik. Atau dengan kata lain dapat
dikatakan bahwa tidak terdapat penyimpangan ataupun kesenjangan antara teori
dengan praktik yang dilaksanakan dalam proses pembelajaran di Play Group Kusuma Budaya.
DAFTAR RUJUKAN
Soekanto,
Soerjono. 2003. Sosiologi Suatu Pengantar.
Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
Dantes, Nyoman.
2014. Landasan Pendidikan Tinjauan Dari
Dimensi Makropedagogis. Yogyakarta: Graha Ilmu.
Notoatmodjo,
Soekidjo. 2003. Pendidikan dan Perilaku
Kesehatan. Jakarta: PT. Rineka Cipta.
Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional. 2002. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta:
Balai Pustaka.
Suparlan. 2013. Manajemen
Berbasis Sekolah dari Teori sampai dengan Praktik. Jakarta: PT. Bumi
Aksara.
Tim Redaksi Sinar Grafika. 2014. Undang-Undang Sisdiknas (Sistem Pendidikan
Nasional) No.20 Tahun 2003. Jakarta: Sinar Grafika.
Anonim. 2007. Prinsip
dan Praktek Pendidikan Anak Usia Dini. Jakarta: Direktorat PAUD.
Morrison, GS. 2012. Dasar-dasar Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Jakarta: Indeks.